Tuesday, 2 August 2011

Arti internet dan Asal-usul Internet

Silabus 1.1

SEJARAH INTERNET
1969 :    dephan amerika membentuk jaringan computer , Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.’
1982 :    istilah internet diperkenalkan/digunakan
1986 :    Diperkenalkan sistem nama domain, yang sekarang dikenal dengan DNS (Domain Name System) yang berfungsi untuk menyeragamkan sistem pemberian nama alamat di jaringan komputer.
1972 : Ray Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, ikon "@" juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”.
1988 :    Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau World Wide Web.
1992 :    komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet.
1994 :    situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator.
2010 :    : pengguna internet Indonesia 140juta, dunia lebih 2 milyar


Internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia
intranet adalah sebuah jaringan privat (private network) yang menggunakan protokol-protokol Internet(TCP/IP), untuk membagi informasi rahasia perusahaan atau operasi dalam perusahaan tersebut kepada karyawannya.
Internet berfungsi sebagai aspek komunikasi,penyedia informasi,dan fasilitas untuk promosi.Internet dapat menghubungkan kita dengan berbagai pihak di berbagai lokasi di seluruh dunia

Manfaat internet
Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya di seluruh dunia. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.

Seperti yang telah disampaikan dalam seminar IT mengenai Dampak Negatif Internet bagi Masyarakat Awam, rata-rata para pengguna internet telah mengalami perubahan penggunaan internet dari Internet Sehat bergeser ke Internet Addictive, diantaranya :
1. Net Gaming
Hampir semua kalangan pengguna internet mengalami kebosanan dalam kegiatan browsing dan mereka beralih ke hal yang lebih memerlukan tantangan dengan sebuah Game. Bahkan hal ini dimanfaatkan perusahaan-perusahaan game online untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam Net Gaming.
2. Cyber sexual Addiction
Inilah hal yang menghantui masyarakat awan di Indonesia saat pertama kali belajar internet dan menggunakan internet. yaitu obsesi untuk melihat, men-download dan memperdagangkan pornografi yang dapat diakses secara bebas di Internet.
Sssstt.. ternyata anak SD sekarang sudah ngerti yang namanya sex, katanya para penjaga warnet ” yang dicari anak SD bukan gambar binatang melata melainkan gambar xxx “.. mmm siapa ya yang ngajari mereka ??
3. Cyber relational Addiction
Seandainya nomer 1 dan 2 sudah sedikit demi sedikit ditinggalkan karena hal kebosanan, maka Cyber-relational addiction adalah dampak yang akan dialami oleh pengguna internet. Keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs), dan sekarang makin maraknya layanan Social Networking yang telah dikenal dan diikuti hampir semua pengguna internet di Indonesia. Contoh kecil saja seperti Facebook, Twitter, Koprol atau bahkan Digli.
4. Blogging Addiction
Hampir semua yang Anda lihat di Internet merupakan kumpulan Website atau situs dan barangkali Anda lebih sering menyebutnya sebagai sebuah kumpulan Blog. Ada kalangan tertentu yang berupaya menginginkan sebuah blog pribadi yang dapat digunakan untuk bersosial samapi mencari Brand Image. Dan sekarang hal demikian sudah mudah dicapai oleh para pengguna Internet dalam pembuatan Blog. Dari tujuan pertama untuk sebuah Branding, Blog sekarang sudah bisa dimanfaatkan untuk ladang usaha dalam pencarian rejeki. Dan inilah yang mengakibatkan seorang kecanduan dalam penggunaan Internet.
5. Information overload.
Karena menemukan informasi yang tidak habis-habisnya yang tersedia di internet, sejumlah orang rela menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir berbagai informasi yang ada.
6. Computer addiction.
Riset menemukan bahwa beberapa organisasi mengalami dampak negatif sebagai akibat dari kecanduan akan games off-line (seperti Solitaire dan Tetris yang populer di dekade 1980-an lalu), yang memang rata-rata banyak di-install dalam komputer.


Netiquette (etika)
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengupload data pribadi anda. ada baiknya anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju adalah dijamin keamanannya.
  3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming, trolling, junking, hoax, sara saat berforum.
OOT = OOT singkatan dari Out of Topic yang artinya, pembicaraan yang kita lakukan keluar dari topik yang sedang dibicarakan. Kalau bisa, hindari OOT karena dapat mengganggu topik yang sedang dibicarakan. Melenceng sedikit ga apa apa, asal jangan OOT seperti

Quote:
Judul Topik : One Piece
Member A : bicarain one piece yuk! Eh, udah pada baca volume 49 belum?
Member B : belum terbit kali, terakhir ke gramed tuh w belinya Naruto. Eh kalian udah baca Naruto 43?
Member C : udah udah! Rame ya! Si Jiraiya nya bla bla bla..
JUNK = JUNK adalah kata kata yang tidak berguna untuk dipost. Apalagi niatnya cuma buat nambahin jumlah post. Contoh kata-kata JUNK :

- Troopers A : bla bla bla
- Troopers B : ga tau
- Troopers C : ??????
- Troopers D : thanks untuk info < Contoh Bukan junk >
FLAMING : Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya atau Flaming berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga terjadi perdebatan.
H0AX : H0ax bisa diartikan sebagai segala cara yang membuat apa yang sebetulnya tidak ada/palsu menjadi sesuatu yang dipercaya/sungguhan menjadi tren terbesar, terhebat, tercepat di jagad maya (internet), jadi jika ingin menunjukan sesuatu informasi/laporan cheaters kalau ingin dipercayai oleh pembaca harus ada buktinya, jika tidak ada bukti maka akan disebut H0AX/Bohong/Sulit dipercaya.
TROLLING : Trolling diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller.

Berinternet sehat.
Pertama, ingatlah meskipun kejujuran adalah segalanya, tidak semua orang di Internet melakukan hal tersebut. Jadi, ketika kamu sedang menggunakan Internet atau chatting, berhati-hatilah. Kamu tidak akan pernah tahu ketika ada orang yang mengaku a/s/l (age/sex/location) – nya adalah “19/f/jkt” (baca: umur 19 tahun, female/perempuan, berlokasi di Jakarta) dan bersekolah atau berkuliah di suatu tempat, sebenarnya adalah “40/m/anywhere” dan pengangguran, alias sama sekali bukan orang yang kita bayangkan atau kita imajinasikan.

Kedua, janganlah mudah terpengaruh dengan data-data pribadi orang lain di Internet yang menarik perhatianmu. Di Internet banyak sekali orang iseng yang berpura-pura menjadi orang lain, entah menjadi lebih muda/tua ataupun mengaku perempuan/lelaki hanya untuk bercanda dan menjahili orang lain, hingga untuk menjebak atau membuat malu orang lain. Waspadalah dengan siapapun yang ingin tahu terlalu banyak.

Ketiga, tidak ada satupun aturan di dunia yang mengharuskan kamu untuk bercerita jujur tentang jati diri kamu kepada orang lain di Internet. Simpanlah baik-baik informasi tentang nama kamu, usia, alamat rumah, alamat sekolah dan nomor telepon. Jangan pedulikan permintaan dari orang yang baru kamu kenal di Internet. Percayakan pada insting kamu, jika seseorang membuat kamu tidak nyaman, tinggalkan saja.

Keempat, curahkan perasaanmu pada sahabatmu. Jika kamu berencana bertemu dengan seseorang yang kamu kenal di Internet, ajaklah sahabatmu atau orang yang kamu percaya untuk menemanimu. Mintalah juga agar orang yang akan kamu temui tersebut untuk mengajak temannya. Mungkin ini kedengarannya aneh, tetapi ini sesungguhnya adalah cara yang jitu untuk keamananmu.

Kelima, pastikan agar sahabatmu di dunia nyata mengetahui apa yang tengah kamu pikirkan atau lakukan. Bahkan jika kamu ada masalah, baik terhadap keluarga, sekolah maupun pacar, ceritakanlah pada sahabat atau orang yang kamu percaya di kehidupan nyata, bukan yang hanya kamu kenal di Internet. Bercerita kepada sahabatmu di kehidupan nyata jauh lebih baik dan lebih terpercaya daripada seseorang asing yang kamu kenal di sebuah chat room.

Keenam, jika kamu menerima kiriman e-mail, file ataupun gambar-gambar yang isinya mencurigakan dari seseorang yang kamu tidak kenal dan kamu tidak percaya, langsung hapus saja kiriman-kiriman tersebut. Perlakukan kiriman tersebut seperti layaknya sebuah e-mail sampah. Kamu bisa mendapatkan rugi yang besar hanya gara-gara mempercayai seseorang yang sama sekali belum pernah kamu temui atau kenali.
Ketujuh, hal tersebut juga berlaku pada link atau URL yang tampak mencurigakan. Janganlah kamu meng-klik apapun yang tidak kamu yakini sumbernya dan keamanannya, walaupun dengan alasan sekedar ingin mencari jawab atas rasa keingin-tahuanmu.

Kedelapan, jauhi chat room atau mailing-list yang isinya provokatif ataupun berisi hal-hal negatif lainnya. Jangan mudah terperdaya rayuan-rayuan seseorang di Internet yang mencoba mempengaruhi kamu agar menjadikannya seorang teman sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari.

Sembilan, jangan pula mudah terpancing dengan provokasi seseorang yang memanas-manasi kamu untuk bertengkar di Internet. Jika kamu mencoba-coba mencari masalah di Internet, kamu akan mendapatkannya, dan segala sesuatunya akan lepas kendali secara cepat. Kerugianlah yang akhirnya akan kamu dapatkan.

MODUS OPERANDI CYBER CRIME
Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
  1. Unauthorized Access to Computer System and Service

    Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
  2. Illegal Contents
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
  3. Data Forgery
    Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
  4. Cyber Espionage
    Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
  5. Cyber Sabotage and Extortion
    Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
  6. Offense against Intellectual Property
    Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
  7. Infringements of Privacy
    Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet.
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

0 komentar:

Post a Comment

Komentar yang baik akan diterima secara baik juga

 
Design by Aldo Wildan Firdaus | Bloggerized by Aldo Wildan Firdaus - Premium Blogger Themes | Online Project management